^.^

WELCOME TO MUNGTYAS BLOG

LOGO UG

LOGO UG

TulisanQ

Semoga Bermanfaat

IFRS (International Financial Reporting Standards)

>> Sabtu, 23 Juni 2012

1. Pengenalan IFRS dan Sejarah IFRS IFRS (International Financial Reporting Standards) merupakan standar, interpretasi & kerangka kerja dalam rangka penyusunan & penyajian laporan keuangan yang diadopsi oleh IASB (International Accounting Standards Board). Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). Tonggak Sejarah Terkait International Accounting Standard (IAS) Atau International Financial Reporting Standards (IFRS) Tahun 1966 Sejarah International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG). Tahun 1973 International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and implementation world-wide”. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS. Tahun 1997 Dibentuk suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya. Tahun 2000 Pada bulan Mei tahun ini, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000. Tahun 2001 Pada bulan April tahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee. Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS 1. Elemen Laporan Keuangan • Neraca • Laporan Laba Komperhensif • Laporan Perubahan Ekuitas • Laporan Arus Kas • Catatan Atas Laporan Keuangan • Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif 2. Pemakai Laporan Keuangan. Pemakai Kepentingan Internal (Manajemen) Melihat besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan strategi perusahaan. Eksternal (Investor) Menilai prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya) Pemberi Pinjaman (Biasanya Bank) Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya. Pemerintah dan Badan Regulator Lain Untuk menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung statistic pendapatan nasional. Supplier Untuk menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan. Pelanggan Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan. Karyawan Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan balas jasa. Masayarakat (termasuk akademisi) Sebagai bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi. 3. Basis Pengukuran • Biaya Perolehan • Biaya Kini • Nilai Realisasi dan Penyelesaian • Nilai Sekarang. 2. Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS Konvergensi IFRS di Indonesia perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan maksimal ini didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi IFRS sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012. Untuk memperlancar proses adopsi IFRS keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya. langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya. Selain itu dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris. Penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan. IFRS telah banyak diadopsi di banyak Negara. Di benua amerika, hampir semua negara di Amerika latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara-negara Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014), Indonesia(2012), Malaysia(2012), Korea(2012), Jepang (2010-2015), Thailand (2011-2015). Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS. Tujuh manfaat & Penerapan IFRS : 1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK), 2. mengurangi biaya SAK, 3. meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan, 4. meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, 5. meningkatkan transparansi keuangan, 6. menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal, 7. meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Tiga perbedaan mendasar antara PSAK dengan IFRS yaitu: 1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan. 2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya. IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan. 3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik. Sumber : http://fenomenatentangifrs.blogspot.com/2012/03/fenomena-tentang-ifrs.html http://lostindepok.wordpress.com/2012/04/24/berita-tentang-ifrs/ http://stefanusariyanto.wordpress.com/2011/08/18/sejarah-international-financial-reporting-standards-ifrs/ http://yukfuk.wordpress.com/2012/03/28/fenomena-ifrs-di-indonesia/ maiyasari.wordpress.com/.../alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs-21/

Read more...

PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM MANDIRI) SEBAGAI PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA

>> Rabu, 16 Mei 2012

A. LATAR BELAKANG MASALAH Masalah klasik berupa kemiskinan di Indonesia dipandang akan tetap menjadi masalah yang terberat yang akan dihadapi pemerintah di tahun 2012 ini. Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Agar tingkat kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, setiap tahun disusun APBN/APBD untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dari tahun ke tahun tetap memprioritaskan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Tidak sedikit anggaran negara yang dikeluarkan bahkan telah mencapai triliunan rupiah yang dipergunakan untuk melaksanakan banyak sekali program-program penanggulangan kemiskinan, melalui skema dekonsentrasi, desentralisasi, tugas pembantuan, maupun bantuan sosial langsung. Pemerintah juga telah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dibawah Wakil Presiden (Wapres) yang berupaya untuk melakukan koordinasi antar pihak dalam upaya mainstreaming penanggulangan kemiskinan di berbagai aspek. Di daerah terdapat lembaga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK). Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah membuat clustering penanggulangan kemiskinan dengan segala instrumen implementasi dan evaluasi secara nasional. Berbagai cara telah dilakukan, namun sampai dengan saat ini cara-cara tersebut dianggap masih belum juga mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sehingga penanggulangan kemiskinan masih tetap menjadi prioritas nasional Kabinet Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode 2009–2014. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan baik melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya. Upaya-upaya tersebut pada dasarnya telah dijabarkan dan tertuang dalam berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Salah satu diantaranya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau yang lebih dikenal dengan istilah PNPM Mandiri. Sama halnya dengan programprogram penanggulangan kemiskinan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), PNPM Mandiri juga merupakan program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun 2015. PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. B. PEMBAHASAN Pertumbuhan, Kesenjangan Dan Kemiskinan Data 1970 – 1980 menunjukkan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan PDB/pendapatan perkapita, semakin besar perbedaan sikaya dengan simiskin. Penelitian di Asia Tenggara oleh Ahuja, dkk (1997) menyimpulkan bahwa selama periode 1970an dan 198an ketimpangan distribusi pendapatan mulai menurun dan stabil, tapi sejak awal 1990an ketimpangan meningkat kembali di LDC’s dan DC’s seperti Indonesia, Thaliland, Inggris dan Swedia. Janti (1997) menyimpulkan semakin besar ketimpangan dalam distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh, dan perubahan kebijakan publik. Perubahan pasar buruh ini disebabkan oleh kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin besar saham pendapatan istri dalam jumlah pendapatan keluarga. Beberapa Indikator Kesenjangan Dan Kemiskinan 1. Indikator Kesenjangan Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini. Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.0 2. Indikator Kemiskinan Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line). Kemiskinan di Indonesia Di Indonesia, kemiskinan merupakan salah satu masalah besar. Terutama melihat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin di tanah air berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak Pelita I hingga 1997 (sebelum krisis ekonomi). Kalau dilihat data dari Asia dalam studinya Dealolikar dkk. (2002), kelihatannya memang ada perbedaan dalam presentase perubahan kemiskinan antara kelompok negara dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kelompok negara dengan pertumbuhan yang rendah. Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi. Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat atau obyek saja. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan mengenai mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga masyarakat miskin tersebut bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai kementerian/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang dilaksanakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah selama ini sering berduplikasi antar proyek sehingga diharapkan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). MDGs adalah kesepakatan global untuk mencapai target pembangunan bersama yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan; pendidikan dasar untuk semua; kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan; mengurangi angka kematian anak; meningkatkan kesehatan ibu; memerangi penyakit menular dan penyakit lainnya; menjamin kelestarian lingkungan hidup; dan mengembangkan emitraan global untuk pembangunan. Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut C. KESIMPULAN Program PNPM Mandiri yang diluncurkan oleh Pemerintah sesungguhnya merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja melalui konsolidasi program-program pemberdayaan masyarakat yang ada di berbagai Kementerian/Lembaga. Yang menjadi ciri khas dari PNPM Mandiri yaitu program ini melakukan penyaluran pendanaan operasional ke kegiatan secara langsung ke masyarakat tidak melalui Pemerintah Daerah. Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Daftar Pustaka http://www.antaranews.com/berita/1306409166/apbn-dinilai-lebih-kedepankan-fungsi-akuntansi www.Pergerakan-Indonesia.org http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pengentasan-kemiskinan-dan-pemberdayaan.html http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/benefit-of-accounting-for-poverty-alleviation-against-inflation-issues-2/

Read more...

PERLAKUAN KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN INFLASI (PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA DALAM AKUNTANSI INTERNASIONAL)

>> Senin, 14 Mei 2012

A. Latar Belakang Masalah Fluktuasi nilai mata uang dan perubahan dalam harga uang atas barang dan jasa merupakan karakteristik yang terpisahkan dalam bisnis internasional. Untuk memahami istilah perubahan harga (changing prices), kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya termasuk dalam istilah perubahan harga itu. Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation). Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. Kehancuran sosial dan politik yang ditimbulkan oleh rangkaian periode hiperinflasi (ketika laju inflasi meningkat lebih dari 50 % tiap bulannya) terdokumentasi dengan baik dan hal ini menjelaskan mengapa tingkat harga yang stabil menjadi prioritas nasional bagi banyak negara di dunia, kalangan usaha juga merasakan pengaruh inflasi pada saat harga factor produksi meningkat. Meskipun perubahan harga terjadi diseluruh dunia, pengaruh terhadap pelaporan bisnis dan keuangan berbeda-beda dari satu negara ke negara lain. Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan : 1. Kenaikan dalam proporsi pajak 2. Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham 3. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja 4. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar). Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi. Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena : 1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan. 2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut. 3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut. Meskipun laju inflasi melambat, akuntansi perubahan harga tetap berguna karena efek kumulatif inflasi yang rendah dalam beberapa waktu dapat signifikan. Pengaruh distorsi inflasi masa lalu dapat juga bertahan selama bertahun-tahun, mengingat umur panjang kebanyakan aktiva. B. Pembahasan Secara umum Inflasi adalah kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama waktu tertentu. Dampak Inflasi Terhadap Kegiatan Ekonomi Masyarakat 1. Dampak Positif - Peredaran / perputaran barang lebih cepat. - Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah. - Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi. - Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil. 2. Dampak Negatif - Harga barang-barang dan jasa naik. - Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang. - Menimbulkan tindakan spekulasi. - Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar. - Kesadaran menabung masyarakat berkurang. Pihak-pihak yang Mendapatkan Keuntungan dan yang Mendapatkan Kerugian 1. Pihak-pihak yang diuntungkan a. Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar. b. Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar. c. Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan. 2. Pihak-pihak yang dirugikan a. Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi. b. Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan riil/nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan. c. Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan. d. Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas. e. Para penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi. Perlakuan Keuntungan dan Kerugian Inflasi Perlakuan keuntungan dan kerugian dari item-item moneter yaitu kas piutang dan utang merupakan isu yang kontroversial. Di Amerika, keuntungan dan kerugian dari item-item moneter ditentukan dengan me-restate ke dalam dolar konstan. Ini menyiratkan bahwa FASB memandang keuntungan dan kerugian dalam item moneter berbeda sifatnya dengan laba-laba lain. Di Inggris, keuntungan dan kerugian atas item moneter dipisahkan menjadi modal kerja dan gearing adjustment. Kedua jumlah tersebut berkaitan dengan perubahan tingkat harga spesifik, bukan perubahan tingkat harga umum. Mendasari modal kerja moneter, dasar pemikiran berikut di berikan SSAP no.16 paragraf 11-13: ketika penjualan dilakukan secara kredit perusahaan sebenarnya mengikat modal kerja sampai piutang terkait ditagih. Gearing adjustment mengindikasikan keuntungan atau biaya bagi pemegang saham dari pembiayaan hutang selama periode perubahan harga. Angka ini ditambah (dikurang) terhadap laba operasi biaya berjalan untuk menghasilkan ukuran kekayaan yang dapat dibelanjakan (disposable wealth) bernama laba biaya berjalan bagi pemegang saham (Current Cost Profit Attributable to Shareholders). Di negara Brazil tidak menyesuaikan aktiva lancar dan kewajiban lancar secara eksplisit karena jumlah ini diekspresikan dalam nilai berjalan. Penyesuaian yang timbul dari menghitung nilai bersih aset-aset permanen dan modal yang telah disesuaikan dengan tingkat harga yang mewakili keuntungan atau kerugian daya beli umum dalam membiayai modal kerja dengan hutang atau modal. Bagi porsi modal ini diakui adanya kerugian daya beli selam periode inflasi. Badan Standar Akuntansi Internasional 1. IASB meyimpulkan bahwa laporan posisi keuangan dan kinerja operasi dalam mata uang lokal menjadi tidak berarti lagi dalam suatu lingkungan yang mengalami hiperinflasi. 2. IAS 29: “Pelaporan keuangan dalam perekonomian hiperinflasi mewajibkan penyajian ulang informasi laporan keuangan utama 3. Penyajian ulang dengan daya beli konstan pada tanggal neraca, bisa dengan model Historical Cost atau dengan Current Cost 4. Keuntungan dan kerugian daya beli dimasukan ke dalam laba berjalan. Akuntansi untuk Inflasi di Luar Negeri FASB 89 mendorong perusahaan untuk memperhitungkan perubahan harga, tapi sebenarnya masih meninggalkan permasalahan, yaitu: Perusahaan yang memilih untuk menyediakan data biaya kini tambahan atas operasi luar negeri dengan dua metode: • Restate – Translate • Translate – Restate Investor memerlukan laporan keuangan yang disesuaikan dengan tingkat harga spesifik, bukan tingkat harga umum. Alasannya adalah : Penyesuaian tingkat harga spesifik menentukan jumlah maksimum yang dapat dibayarkan oleh perusahaan sebagai dividen tanpa mengurangi kapasitas produktifnya. Masalah Restate-Translate Vs Translate-Restate bukan suatu hal yang penting jika menggunakan historical cost. Jadi, prosedur penyesuaian tingkat harga yang direkomendasikan adalah : • Sajikan ulang laporan keuangan untuk mencerminkan perubahan dalam harga spesifik. • Translasikan akun-akun menggunakan suatu nilai konstan (Kurs pada tahun dasar atau tahun sekarang) • Gunakanlah indeks harga spesifik yang relevan untuk menghitung keuntungan dan kerugian moneter. Menyajikan ulang baik akun-akun perusahaan luar negeri dan domestic menjadi ekuivalen harga kini akan menghasilkan informasi relevan dengan keputusan. Jenis Penyesuaian Inflasi Setiap jenis perubahan harga memiliki pengaruh yang berbeda terhadap ukuran-ukuran posisi keuangan dan kinerja operasi suatu perusahaan dan ditimbulkan oleh adanya tujuan-tujuan berbeda yang tersembunyi. Akuntansi untuk laporan keuangan atas perubahan tingakat harga umum disebut sebagai model daya beli konstan biaya historis. Akuntansi untuk perubahan harga khusus disebut sebagai model biaya kini. a. Penyesuaian Tingkat Harga Umum Jumlah mata uang yang disesuiakan terhadap perubahan tingkat harga umum (daya beli) disebut sebagai mata uang konstan biaya historis atau ekuivalen daya beli umum. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa disebut sebagai jumlah nominal. Sebagai contoh, selama periode kenaikan harga, aktiva berumur panjang yang dilaporkan didalam neraca sebesar biaya akuisisi awalnya dinyatakan dalam mata uang nominal. Apabila biaya historisnya dialokasikan terhadap laba periode kini (dalam bentuk beban depresiasi), pendapatan, yang mencerminkan daya beli kini, ditandingkan dengan biaya yang mencerminakan daya beli (yang lebih tinggi)dari peride terdahulu saat aktiva tersebut dibeli. Oleh karena itu, jumlah nominal harus disesuiakan untuk perubahan-perubahan dalam daya beli umum uang agar dapat ditandingkan dengan transaksi kini. Indeks Harga Perubahan tingkat harga umum diukur dengan indeks tingkat harga dalam bentuk ∑p1q1 /∑p0q0 dimana p = harga suatu barang tertentu dan q = kuantitas yang dikonsumsi. Suatu indeks harga adalah rasio biaya. Contoh, jika sebuah keluarga yang terdiri dari empat orang menghabiskan uang $20.000 untuk membeli sebuah keranjang barang dan jasa yang representative pada akhir tahun 1 (tahun dasar = awal tahun 2) dan $22.000 untuk membeli keranjang yang sama setahun kemudian (awal tahun 3), indeks harga akhir tahun pada tahun 2 adalah $22.000/$20.000 atau 1,100. Angka ini menunjukan adanya laju inflasi sebesar 10% selama tahun 2. Demikian pula halnya, apabila keranjang dalam contoh diatas $23.500 bagi suatu keluarga yang terdiri dari 4 orang pada 2 tahun kemudian (akhir tahun 3), maka indeks tingkat harga umum akan menjadi $23.500/$20.000 atau 1,175 yang menujukan laju inflasi sebesar 17,5% semenjak tahun dasar. Indeks untuk tahun dasar adalah $20.000/$20.000 atau 1. Penggunaan Indeks Harga Angka indeks harga digunakan untuk mentranslasikan jumlah yang dibayarkan selama periode terdahulu menjadi ekuivalen daya beli pada akhir periode. Metode yang digunakan adalah sebagai berikut : GPLc / GPLtd x Jumlah nominaltd = PPEc Dimana : GPL = indeks harga umum c = periode kini td = tanggal transaksi PPE = ekuivalen daya beli umum Sebagai contoh, misalkan uang yang dikeluarkan pada akhir tahun dasar adalah $500 dan setahun kemudian sebesar $700. Untuk menyajikan ulang pengeluaran menjadi ekuivalen daya beli tahun 3, dengan menggunakan angka-angka indeks harga dari contoh sebelumnya, maka yang dilakukan adalah sebagai berikut : Akhir dari Pengeluaran Nominal Faktor Penyesuaian Ekuivalen Daya Beli Tahun 3 Tahun 1 $500 1,175/1,000 $587,50 Tahun 2 $700 1,175/1,100 $747,73 Dengan demikian dibutuhkan uang sebesar $587,50 pada akhir tahun 2 untuk membeli apa-apa yang dapat terbeli dengan uang sebesar $500 pada akhir tahun 1. Demikian juga akan dibutuhkan uang sebesar $747,73 pada akhir tahun 3 untuk membeli apa-apa yang dapat terbeli dengan uang sebesar $700 setahun sebelumnya. Dengan kata lain, selama periode inflasi, pengeluaran nominal sebesar $500 pada akhir tahun 1 dan sebesar $700 setahun kemudian, tidak dapat dibandingkan kecuali angka-angka tersebut dinyatakan dalam denominasi umum. Angka-angka yang telah disesuiakan tidak mewakili biaya kini pos-pos yang dimaksud atau angka-angka tersebut masih merupakan biaya histories. Angka-angka biaya histories hanya disajikan ulang dalam unit pengukuran yang baru-daya beli umum pada akhir periode.Apabila transaksi terjadi secara merata dalam suatu periode, penyesuaian tingkat harga dapat dilakukan. Pada saat menyatakan pendapatan dalam ekuivalen daya beli akhir periode, bukan dengan menyesuaikan pendapatan setiap hari terhadap tingkat harga , tetapi dapat digunakan cara dengan mengalihkan seluruh pendapatan dalam satu tahun dengan rasio indeks akhir tahun terhadap indeks rata-rata tingkat harga umum selama tahun tersebut. Yaitu: GPLc / GPLavg x Pendapatan Total = PPEc Objek Penyesuaian Tingkat Harga Umum Secara Tradisional, laba (yaitu kekayaan yang dapat digunakan) merupakan bagian dari kekayaan perusahaan (yaitu aktiva bersih) yang dapat ditarik oleh perusahaan selama suatu periode akuntansi tanpa mengurangi kekayaannya hingga berada dibawah posisi awal. Asumsikan tidak adanya tambahan investasi atau penarikan investasi oleh pemilik dalam suatu periode, jika aktiva bersih awal perusahaan sebesar £30.000 dan aktiva bersih meningkat menjadi £45.000 yang disebabkan oleh operasi yang menguntungkan, laba akan menjadi £15.000. Jika perusahaan tersebut membayarkan deviden sebesar £15.000, Kekayaan pada akhir periode akan sama dengan kekayaan pada awal periode. Akuntansi konvesional mengukur laba sebagai jumlah maksimum yang dapat ditarik dari perusahaan tanpa mengurangi jumlah uang yang menjadi modal awalnya. Misalkan tingkat harga umum meningkat sebesar 21% selama satu tahun. Untuk mengimbangi inflasi, suati perusahan memulai tahun dengan uang $100 akan menginginkan nilai investasinya naik paling tidak $ 121 karena jumlah ini yang diperlukan pada akhir tahun untuk memebeli apa-apa yang dapat terbeli dengan uang $100 pada awal periode. Misalkan dengan menggunakan Akuntansi konvesional, perusahaan memperoleh penghasilan sebesar $50 (setelah pajak).Menarik dana sebesar $50 akan mengurangi kekayaan nominal akhir periode perusahaan pada jumlah sebesar $100 lebih sedikit daripada yang diperlukan agar tetap sama dengan inflasi ($121). Model daya beli konstan biaya historis menganggap perbedaan ini dengan mengukur laba sehingga perusahaan dapat membayarkan seluruh labanya sebagai deviden, sementara memiliki daya beli pada akhir periode yang sama besarnya dengan awal periode. Misalkan perusahaan dagang Argentina memulai tahun kalender dengan uang tunai (kas) sebesar AP100.000 (tanpa utang), kemudian ditukarkan dengan persediaan yang dapat dijual 10.000 CD bintang musik rock Argentina dengan biaya per unit sebesar 10 peso. Perusahaan menjual seluruh persediaannya dengan mark up sebesar 50%. Asumsikan tidak terdapat inflasi, maka laba perusahaan akan menjadi AP50.000, perbedaan antara aktiva bersih akhir dan awal (AP150.000-AP100.000) atau pendapatan dikurangi beban. Penarikan dana sebesar AP50.000 yang menyebabkan perusahaan tinggal memiliki dana sebesar AP100.000 yang sama dengan jumlah kas pada awal periode. Dalam perhitungan diatas, penjualan terjadi sama merata sepanjang tahun, sehingga disesuaikan dengan rasio indeks harga rata-rata. Persediaan yagn dijual selama tahun tersebut dibeli pada awal tahun, harga pokok penjualan disesuiakan dengan rasio indeks akhir tahun terhadap indeks awal tahun. Darimana datangnya kerugian moneter ? Selama inflasi perusahaan akan mengalami perubahan kekayaan yang tidak berkaitan dengan kegiatan opersinya. Perubahan muncul dari aktiva atau kewajiban moneter, kewajiban untuk membayarkan mata uang dengan jumlah yang tetap dimasa depan. Aktiva moneter mencakup kas dan piutang usaha yang umumnya akan kehilangan daya beli selama periode inflasi. Kewajiban moneter mencakup kebanyakan utang yang umumnya akan menimbulkan keuntungan daya beli selama periode inflasi. Pernyataan di Meksiko mengenai akuntansi inflasi B-10 konsisten dengan model daya beli konstan harga historis. b. Penyesuaian Biaya Kini Model biaya kini berbeda dengan akuntansi konvesional dalam dua aspek utama. 1. Aktiva tetap dinilai berdasarkan biaya kini bukan biaya historis 2. Laba adalah jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan oleh perusahaan dalam suatu periode (tanpa pertimbangan komponen pajak),namun tetap dapat mempertahankan kapasitas produktif atau model fisik perusahaan 3. Satu cara untuk mempertahankan modal adalah dengan menyesuikan posisi aktiva bersih awal perusahaan untuk mencerminkan perubahan dalam ekuivalen biaya kini aktifa selama periode berjalan Metode Mana yang Lebih Baik Para pendukung model daya beli biaya historis konstan berpendapat bahwa model biaya kini melanggar kerangka dasar pengukuran biaya historis karena tidak berdasarkan biaya akuisisi pada awalnya, model tersebut juga didasarkan pada biaya perkiraan hipotetis dan oleh karenanya terlalu subjektif dan sukar dilaksanakan dalam praktik. Mengabaikan perubahan daya beli umum atas uang menyebabkan perbandingan antar periode sukar diinterpretasikan dan juga tidak mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari kepemilikan pos-pos moneter seperti utang. Pada model penyesuaian biaya kini, usaha tidak dipengaruhi oleh inflasi umu, tetapi lebih dipengaruhi oleh kenaikan biaya operasi khusus dan pengeluaran aktiva tetap. Model daya beli biaya kini konstan menggabungkan karakteristik model daya beli biaya historis konstan dan model biaya kini. Kerangka dasar campuran ini mengakui kenaikan dalam nilai kini aktiva sebagai keuntungan kekayaan, dan dengan demikian memungkinkan dilakukannya perbandingan antara laba kini dan laba pada periode sebelumnya. Perusahaan dianggap akan lebih baik hanya jika aktiva meningkat lebih besar daripada laju inflasi. Keuntungan atau kerugian moneter, yang umumnya diabaikan dalam model biaya kini, merupakan bagian dari pengukuran. Isu-Isu Mengenasi Inflasi Empat Isu Akuntansi Inflasi: • Apakah dolar konstan atau Current Cost yang lebih baik untuk mengukur pengaruh inflasi? • Perlakuan Akuntansi terhadap keuntungan dan kerugian inflasi • Akuntansi inflasi luar negri • Menghindari fenomena “kejatuhan ganda” C. KESIMPULAN Perubahan harga terjadi diseluruh dunia, pengaruh terhadap pelaporan bisnis dan keuangan berbeda-beda dari satu negara ke negara lain. Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Secara umum Inflasi adalah kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama waktu tertentu. Dengan adanya inflasi maka pemerintah dituntut untuk mengambil suatu kebijakan dalam penentuan perubahan harga dimana untuk menentukan hal tersebut terdapat dua metode yaitu metode penyesuaian harga tingkat umum dan metode penyesuaian biaya kini. Metode yang baik digunakan untuk menentukan perubahan harga yaitu metode penyesuaian biaya kini karena Model daya beli biaya kini konstan menggabungkan karakteristik model daya beli biaya historis konstan dan model biaya kini Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/dampak-inflasi-dan-pihak-yang.html http://ikapurple.blogspot.com/2011/04/inflasi.html http://riscawidya.blogspot.com/2011/05/perspektif-internasional-terhadap.html

Read more...

Hiperinflasi Di Indonesia Tahun 1963, 1964 dan 1965

Pada tahun 1963 Gubernur bank sentral ditetapkan sebagai sebutan Menteri urusan bank sentral, pada waktu itu segala urusan kebijakan moneter ditetapkan oleh Menteri urusan bank sentral dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Waktu itu aksi-aksi militer guna memadamkan pemberontakan didaerah makin menggerogoti anggaran pemerintah, diperbesar lagi adanya propaganda politik misalnya, pemberontakan Irian barat, konfrontasi dengan Malaysia, pembangunan proyek-proyek mercusuar dan lain sebagainya, yang akibatnya menimbulkan defisit bagi negara semakin parah. Defisit negara yang semula pada tahun 1955 sebesar 14% membengkak menjadi 175%. Sehingga untuk menutupinya pemerintah melakukan Money Creation yang mengakibatkan inflasi makin tinggi. Sedangkan tahun 1964, Indonesia mengalami hiperinflasi sebesar 109% yang diakibatkan adanya mata uang yang berbeda di Indonesia yaitu di Riau dan Papua. Namun pada tahun1964, mata uang tersebut akhirnya dihapuskan dan Indonesia menggunakan Rupiah sebagai mata uang nasional. Tingginya laju inflasi ini mengikis tingkat suku bunga riil para deposan, bahkan menjadi negatif. Akibatnya banyak bank yang menggunakan uang nasabah dimasukkan ke institusi luar yang returnnya lebih tinggi termasuk perdagangan komoditas yang untungnya jauh lebih besar. Sehingga BI memberi aturan tegas bagi bank-bank di Indonesia agar uang tidak lari keluar guna menjaga likuiditas dalam negeri. Sifatnya adalah membatasi ruang gerak dan peningkatan permodalan. Pemerintah memberikan aturan bahwa seluruh saldo bank-bank swasta harus dipindahkan ke rekening bank-bank pemerintah. Untuk itu pemerintah mengharuskan bank-bank swasta menambah jumlah modal sebesar 25 juta rupiah. Namun hiperinflasi tetap tidak dapat dihindari akibat Money Creation yang terus menerus, sehingga pada tanggal 13 Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai uang dari 1000 rupiah menjadi 1 rupiah. Kebijakan ini memberikan pukulan besar bagi perbankan nasional, terutama yang telah menyetor modal tambahan karena tergerus drastis dalam sekejab. Para nasabah perbankan juga gigit jari akibat nilai dana simpanannya juga menciut 1/1000. Segala usaha pemotongan nilai uang ini ternyata tidak berhasil meredam inflasi, dan harga tetap naik membumbung tinggi maka terjadilah hiperinflasi. Karena, inflasi yang tinggi menyebabkan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa menjadi turun pada tahun 1965. Laju inflasi pada waktu itu sebesar 650%, berarti harga-harga naik lebih dari enam kali lipat dalam kurun waktu satu tahun. Perlu diketahui bahwa gejala hiperinflasi ini dulu juga dimulai dengan menguatnya nilai tukar USD seperti sekarang yang terjadi. Dimana USD menguat tak terkendali, padahal resesi ekonomi terjadi di negara yang mengeluarkan uang USD tersebut. Waktu itu Indonesia amat bergantung pada import sehingga bahan-bahan baku dan barang di Indonesia meningkat tak terkendali, suku bunga bank meroket 90% guna mengurangi likuiditas yang terlalu besar beredar di masyarakat. Dunia usaha macet, banyak penganguran dimana-mana, GDP minus, banyak orang frustasi. Banyaknya uang yang beredar terlalu besar mengakibatkan menurunkan nilai mata uang itu sendiri. Tetapi lain bagi pemilik emas, harganya masih tetap stabil, ketika rupiah terpuruk dari 1 USD menjadi 20.000 rupiah, maka harga emas akan semakin membumbung tinggi , jika melakukan jual beli didalam negeri. Hiperinflasi tersebut menyebabkan nilai mata uang asing menguat. Hal ini menyebabkan harga barang import semakin naik. Pada saat itu, banyak dari perusahaan di Indonesia sendiri melakukan banyak kegiatan import untuk bahan bakunya. Akibatnya banyak pabrik yang melakukan pengurangan tenaga kerja dan bahkan menutup usahanya. Hal ini menimbulkan tingkat pengangguran yang semakin tinggi. Para pemilik uang melihat hal ini akan merupakan hal yang merugikan sehingga mereka menggunakan mata uang asing untuk tetap mendapatkan keuntungan. Untuk mengurangi hal itu terjadi, maka pemerintah Indonesia menetapkan tingkat suku bunga dinaikan untuk menarik para nasabah kembali menyimpan uang di bank. Teori dampak fisher internasional (International Fisher Effect–IFE) menggunakan tingkat suku bunga sebagai pengganti perbedaan inflasi, untuk menjelaskan mengapa kurs berubah sepanjang waktu, namun teori ini sangan terkait dengan teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity–PPP) karena suku bunga seringkali sangat terkait dengan tingkat inflasi. Menurut dampak fisher, tingkat suku bunga bebas resiko nominal mencakup tingkat pengembalian riil dan taksiran inflasi. Jika investor dari seluruh negara menginginkan pembelian yang sama, perbedaan tingkat suku bunga antar negara mungkin merupakan akibat dariperbedaan taksiran inflasi. Dalam kasus yang kita bahas ini, pemerintah menggunakan teori dari Irving Fisher untuk menyelesaikan masalah inflasi, yakni penetapkan tingkat suku bunga yang tinggi. Mereka berharap dengan adanya suku bunga yang tinggi dapat menarik kembali para nasabahnya agar mau untuk menabung di bank. Hal ini dapat mengurangi money supply yang ada, yang nantinya akan berdampak terhadap penurunan nilai mata uang asing dan penguatan pada nilai mata uang lokal. Teori paritas daya beli (PPP) menyatakan bahwa pergerakan nilai tukar disebabkan oleh perbedaan tingkat inflasi. Jika suku bunga riil antara negara sama, maka perbedaan suku bunga nominal diakibatkan oleh perbedaan taksiran inflasi. Teori dampak fisher internasional (IFE) menyatakan bahwa mata uang asing dengan suku bunga yang relatif tinggi akan terdepresiasi karena suku bunga nominal yang tinggi mencerminkan taksiran inflasi. Suku bunga nominal juga turut membentuk resiko gagal bayar (default) atas investasi. Sebagai contoh, misalkan : suku bunga nominal di Amerika Serikat (AS) adalah 8%. Para investor di AS memperkirakan tingkat inflasi sebesar 6%, yang berarti mereka mengharapakan pengembalian riil sebesar 2% selama 1 tahun. Suku bunga nominal di Kanada adalah 13%. Dengan mengasumsikan bahwa investor Kanada juga menginginkan pengembalian riil sebesar 2%, taksiran inflasi di Kanada haruslah sebesar 11%. Berdasarkan teori paritas daya beli (PPP), dollar kanada diperkirakan akan terdepresiasi sekitar 5% terhadap dollar AS (karena inflasi di Kanada lebih tinggi 5%). Maka, investor AS tidak akan memperoleh keuntungan dari investasi di Kanada karena perbedaan suku bunga sebesar 5% akan terkompensasi oleh investasi pada mata uang yang diperkirakan nilainya turun 5% pada akhir periode investasi. Investor AS akan mendapatkan 8% dari investasi di Kanada, sama dengan hasil yang merekaperoleh dari investasi di AS. Sama seperti contoh kasus di atas, apabila pada tahun 1963 inflasi di Indonesia lebih tinggi dibanding inflasi di Amerika maka rupiah akan terdepresiasi. Investor–investor tidak memperoleh keuntungan dari investasinya di Indonesia karena perbedaan suku bunga tersebut. Implikasi dampak fisher internasional (IFE) bagi investor asing yang berupaya memanfaatkan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang relatif tinggi akan sama. Investor asing akan terkena dampak negatif dari tingkat inflasi AS yang relatif lebih tinggi jika mereka berusaha memanfaatkan suku bunga AS yang lebih tinggi. Sebagai contoh, misalkan : tingkat suku bunga nominal di AS adalah 8% dan di Jepang adalah 5%. Taksiran tingkat pengembalian riil dikedua negara tersebut adalah 2%. Tingkat inflasi AS diperkirakan 6%, sementara tingkat inflasi di Jepang diperkirakan 3%. Berdasarkan teori paritas daya beli (PPP), Yen Jepang diperkirakan akan terapresiasi sebesar 3% karena perbedaan tingkat inflasi. Jika terjadi perubahan kurs seperti yang telah diperkirakan, investor Jepang yang berusaha memanfaatkan suku bunga AS yang lebih tinggi akan memperoleh hasil yang sama dengan hasil investasi pada negara mereka sendiri. Meskipun suku bunga AS 3% lebih tinggi, investor Jepang akan membeli kembali Yen pada akhir periode investasi dengan harga yang lebih tinggi 3% dibandingkan harga penjualan Yen mereka dahulu. Karenanya, pengembalian dari investasi di AS tidak lebih tinggi dibanding dengan yang mereka peroleh jika melakukan investasi di Jepang. Kesimpulan : Indonesia memang pernah mengalami hiperinflasi, namun tidak pernah melakukan redenominasi. Yang terjadi hanyalah nilai rupiah yang merosot tajam. Menurut studi dari Departemen Ilmu Politik Universitas North Carolina, Indonesia pernah hiperinflasi tinggi yakni pada tahun 1962 (131%), 1963 (146%), 1964 (109%), 1965 (307%), 1966 (1136%), 1967 (106%), dan 1968 (129%). Inflasi terjadi ketika jumlah money supply di masyarakat terlalu tinggi. Hal ini menyebabkan nilai mata uang akan melemah sedangkan nilai dari mata uang asing akan semakin menguat. Ketika mata uang asing itu menguat, harga import akan semakin naik sedangkan harga ekspor akan semakin turun. Hal ini menyebabkan perusahaan di Indonesia yang banyak mengimpor dari luar harus mengurangi biayanya. Maka banyak terjadi pengkikisan pekerja dan penutupan banyak pabrik yang berdampak pada peningkatan pengangguran di Indonesia. Hal ini juga berdampak pada investor yang merasa rugi untuk menanamkan modalnya, sehingga nilai dari investasi akan menurun. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah mengambil jalan dengan Teori dampak fisher internasional (International Fisher Effect–IFE) dimana mereka melakukan peningkatan suku bunga untuk menarik kembali para nasabahnya untuk dapat mengurangi money supply. Sumber : http://expressknowledges.wordpress.com/tag/hiper-inflasi/ http://forum.detik.com/showthread.php?t=317449?querystring http://geraidinarbogor.blogspot.com/2010/01/hiperinflasi-di-indonesi-tahun-1963.html http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=427:dampak-fisher internasional-international-fisher-effect-ife&catid=40:mnc-a-kurs&Itemid=72 http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=604:hiperinflasi-di-indonesia-tahun-1963-dan-1998&catid=40:mnc-a-kurs&Itemid=72 http://logammulia.wordpress.com/2008/11/12/hiperinflasi-di-indonesi-tahun-1963/ http://www.bappenas.go.id/blog/?p=650 http://www.berita-ane.com/2011/12/daftar-negara-yang-sukses-melakukan.html http://www.rumahuang.com/sejarah-mata-uang-indonesia/ http://www.scribd.com/doc/83790887/Hiperinflasi-Di-Indonesia-Tahun-1963

Read more...

RESUME SEMINAR “MEWARNAI ICT MASA DEPAN MELALUI PENGUASAAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI”

Tempat, Tanggal Pelaksanaan : Kampus Universitas Gunadarma Depok, 27 April 2012 Pembicara : 1. Muhammad Ismail Thalib 2. DR. Untara, SE., MMSI Pada seminar ini, pembicara pertama Bapak Muhammad Ismail Thalib selaku Presiden Direktur PT. Zahir Internasional menjelaskan mengenai software zahir accounting. Zahir Accounting merupakan produk software dari PT. Zahir Internasional. Software Zahir Accounting adalah sebuah program akuntansi berbahasa Indonesia, yang mudah digunakan, berkualitas dan berdaya guna tinggi, dirancang tepat dengan kebutuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Bapak Ismail mengatakan Zahir Accounting merupakan software terbaik penuh inovasi. Dirancang untuk pengguna yang tidak mengerti akuntansi,karena dalam proses penginputannya sangat mudah digunakan dan desain tampilan (interface) program yang menarik,hanya dengan sekali menginput transaksi semudah kita menginput kwitansi atau nota pejualan, seluruh laporan dan grafik akan terbentuk secara otomatis Ia mengatakan aplikasi ini dibangun dengan konsep bahwa akuntansi keuangan adalah mudah dan menggunakan aplikasi akuntansi keuangan adalah sebuah pengalaman yang menyenangkan, bahkan oleh pengguna yang baru mulai mempelajari komputer dan akuntansi. Sebagian besar input transaksi yang dilakukan pengguna menggunakan formulir yang mudah dipahami dan sering ditemui dalam keseharian, sehingga pengguna tidak perlu takut salah dalam menginput transaksi, tidak perlu bingung mana yang debet dan mana yang kredit, program secara otomatis akan memprosesnya. Ia pun mengatakan bahwa pengembang software ini juga ada yang berasal dari alumni universitas gunadarma. Penghargaan yang pernah diterima oleh Zahir Accounting a) Mendapat Top Rating dari Tucows.com. Zahir Accounting Software telah diberikan rating "5 sapi", suatu rating tertinggi dari Tucows.com. Tucows adalah situs download software online terbesar saat ini. Sekarang terdapat lebih dari 40.000 judul software (Semuanya telah lulus uji virus dan spyware) dan melalui jaringan internasional situs rekanannya. b) Mendapat 4 Star Rating dari Redaksi Freedownloadscenter.com Zahir Accounting Software telah diberikan 4 peringkat bintang dari Freedownloadscenter.com yang merupakan situs download yang paling populer di dunia. c) Top Rating dari Tucows.com lagi. Beberapa bulan sebelumnya juga mendapat TOP Rating lagi dari Tucows.com d) PT. Zahir internasional meraih pengakuan internasional ISO 9001-2008 Setelah melalui perjalanan dan proses audit yang mendalam dan menyeluruh oleh auditor eksternal URS, akhirnya PT. Zahir Internasional berhasil meraih pengakuan internasional ISO 9001-2008. Pengakuan bergengsi di bidang Quality Management System pada akhir bulan Februari 2009. e) Zahir Accounting Juara Pertama Teknopreneur Award 2008. Zahir Accounting kembali mendapatkan award bergengsi. Kali ini menjadi juara dalam ajang Teknopreneur Award 2008. Award ini diserahkan langsung oleh Mensesneg Hatta Rajasa dalam acara yang diselenggarakan secara meriah di Grand Ballroom Hotel Mulia Jakarta. Award ini merupakan bukti atas komitmen yang kuat dari Zahir Accounting untuk terus berinovasi. f) PT. Zahir Internasional terpilih sebagai Best Enterprise 50 Majalah SWA. PT. Zahir Internasional telah menerima penghargaan sebagai Best Enterprise 50 Tahun majalah SWA (E-50) 2006. Acara pemberian anugerah E-50 diselenggarakan secara meriah di Hotel Sangri-La Jakarta yang merupakan acara tahunan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mempunyai prestasi yang terbaik. g) Review Zahir Small Business Accounting oleh Majalah Info Komputer. Zahir Small Business Accounting telah direview oleh Majalah Info Komputer Juni 2006 dan memperoleh total skor 4,08 (skala 5). Menurut majalah Info Komputer, keunggulan Zahir Small Business Accounting adalah antarmuka grafis yang bagus, proses transaksi cepat, feature dapat diupgrade dan harga yang ekonomis. h) Winner APICTA-Indonesia 2004. Untuk yang ketiga kalinya, Zahir Accounting kembali memenangkan kompetisi APICTA Indonesia 2005 yang diselenggarakan di Universitas Bina Nusantara. Zahir Accounting sebagai satu-satunya pemenang untuk kategori Business Financial. APICTA adalah singkatan Asia Pacific ICT Award. Pembicara kedua yaitu Bapak Untara menjelaskan mengenai Sistem Informasi Akuntansi Syariah. Sistem Informasi Akuntansi adalah Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern. Akuntansi syariah merupakan salah satu bentuk penerapan dari syariah Islam. Kegiatan transaksi akuntansi syariah, dewasa ini berkembang pesat. Hal ini menjadi tuntutan bagi para pelaku ekonomi baik itu kegiatan usaha maupun lembaga keuangan untuk terus meningkatkan volume dan nilai transaksi berbasis syariah. Salah satunya adalah dengan penerapan Sistem Informasi Akuntansi pada pelaksanaan Akuntansi Syariah. Penerapan Sistem Informasi Akuntansi pada pelaksanaan Akuntansi Syariah ini dapat dilakukan dengan penggunaan software pada perusahaan. Salah satu software yang dapat digunakan itu adalah software zahir accounting. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan software zahir ini tidak hanya tertuju pada kegiatan akuntansi konvensional saja tetapi juga bisa digunakan pada kegiatan akuntansi syariah. Sumber : http://mitrabisnis-edu.blogspot.com/2012/02/penghargaan-yang-diterima-oleh-zahir.html http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:T0JWQOprM0gJ:rooswhan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/72/SISTEM%2BINFORMASI%2BAKUNTANSI.doc+tentang+SIA+akuntansi+syariah&hl=id&gl=id http://www.bloggerborneo.com/software-akuntansi-laporan-keuangan-terbaik-indonesia www.zahirmerdeka.com/tentang-zahir.html

Read more...

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

>> Sabtu, 14 April 2012

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional

Keuntungan Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
7. Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi

Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
 Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
 Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
 Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
 Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
 Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
 Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
 Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
 Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.

Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.

Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi
 Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
 Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
 Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
 Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
Standarisasi
 Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
 Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
 Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
 Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit
Keuntungan harmonisasi internasional
 Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
 Harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial
Keuntungan : Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
Kerugian : Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Kritik atas saran Internasional
 Penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
 Beberapa pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntnasi internasional untuk memperluas pasarnya.
 Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.


HARMONISASI AKUNTANSI MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat tahun 1994.
Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia (dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui utang dibanding dengan ekuitas. Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga, perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran. Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB (International Accounting Standard Board)
(b) IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c) SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa, terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis.
Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh pemerintah secara khusus oleh Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang mengatur Bursa Efek Meksiko. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prinsip akuntansi yang diterima secara umum.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk setidaknya seorang auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham. Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi kriteria ukuran tertentu harus menyampaikan laporan audit kepatuhan pajak setiap tahunnya kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun, terdiri dari :
 Neraca
 Laporan Laba Rugi
Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,” arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
 Laporan perubahan Equitas Pemegang Saham
 Laporan perubahan posisi keuangan\
 Catatan
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan (yang dibahas oleh laporan auditor) dan mencakup berikut ini :
• Kebijakan akuntansi perusahaan.
• Kontinjensi dalam jumlah material.
• Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha.
• Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing.
• Pembatasan terhadap deviden.
• Jaminan.
• Program pensiun karyawan.
• Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa.
• Pajak Penghasilan.

Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no. 2 mengenai transaksi mata uang asing.
Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya.Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.
Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian dari nilai kini aktiva bersih yang diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun.
Akuntansi tingkat harga umum digunakan di meksiko.
Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang dalam peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil dari Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP).
Komponen ekuitas pemegang saham juga dinyatakan ulang dengan menggunakan NCIP.
Keuntungan dan kerugian yang berasal dari kepemilikan aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode kini, tetapi pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang saham.
Harga penjualan dan beban depresiasi dinyatakan dalam peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten dengan perlakuan persediaan dalam aktiva tetap.
Sebuah aktiva tetap berwujud didepresiasikan selama masa manfaatnya.
Sebuah aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak terbatas, dan dilakukan uji penurunan nilai tiap tahunnya.
Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya. Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan apabila kelayakan teknologi telah dipastikan.
Sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pembiayaan atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari sewa guna usaha biasa dibebankan dalam laporan laba rugi.
Kerugian kontinjensi diakru apabila mungkin terjadi dalam besarnya dapat diukur.
Cadangan kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan dalam GAAP Meksiko.
Pajak tangguhan dibentuk secara penuh, dengan metode kewajiban.
Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial.
Cadangan wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan 5% dari laba tiap tahunnya hingga cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai modal saham yang beredar.


Sumber :
http://arniladwilestari.wordpress.com/2010/12/18/harmonisasi-akuntansi-internasional/

http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/harmonisasi-dan-konvergensi-standar-akuntansi/

http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html

http://teorikuliah.blogspot.com/2009/08/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/…/32026-9-474219208394.doc

http://tesyasoraya.blogspot.com/2011/05/sistem-akuntansi-keuangan-di-meksiko.html

Read more...

Pengungkapan Informasi (Disclosure)

Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan.
Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2. Fair disclosure (pengungkapan wajar)
pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan. Pengungkapan wajar menyiratkan suatu tujuan etika, yaitu memberikan perlakuan yang sama pada semua calon pembaca.
3. Full disclosure (pengungkapan penuh)
Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi-informasi lainnya yang diberikan oleh manajemen. Pengungkapan penuh menyiratkan penyajian sekuruh informasi yang relevan.

Prinsip Pengungkapan Penuh
Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktek yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hala-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai dengan kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami.

Pengukuran Tingkat Pengungkapan
Pengukuran tingkat pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan. Penelitian terdahulu yang menggunakan indeks pengungkapan untuk mengukur tingkat pengungkapan perusahaan dibagi dalam dua kelompok, yaitu penelitian yang menggunakan indeks pengungkapan tanpa pembobotan dan penelitian yang menggunakan indeks pengungkapan dengan pembobotan. Kedua jenis indeks pengungkapan ini dapat dikembangkan sendiri oleh peneliti atau dikembangkan lembaga tertentu.
Dari beberapa penelitian, dapat disimpulkan bahwa penelitian tentang pengungkapan wajib menggunakan indeks pengungkapan tanpa pembobotan, sedangkan penelitian tentang pengungkapan sukarela terbagi menjadi dua kelompok yaitu, menggunakan indeks pengungkapan tanpa pembobotan dan menggunakan indeks pengungkapan dengan pembobotan.

Sumber :
http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=34219
http://ramasurayuda86.blogspot.com/2010/08/disclouser.html

Read more...

Perbedaan Financial Statement dan Financial Reporting

Financial Statement atau Laporan Keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Ada 5 jenis Laporan Keuangan yang diakui oleh IAI maupun FASB, yaitu : Laporan Laba Rugi, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Kelima laporan keuangan tersebut hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Contoh dari Financial Statement adalah Laporan keuangan Bank DKI.

Financial Reporting atau Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Contoh dari Financial Reporting adalah Laporan Keuangan Bank DKI tahun ini dan tahun sebelumnya yang telah diaudit.

Sumber :
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081209061146AAHAOp1

Read more...

Tata Kelola Keuangan

1. Tranparency / Transparansi
yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability / Akuntabilitas
yaitu kejelasan fungsi , pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan secara efektif.
3. Responsibility/ Pertanggungjawaban
yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4. Independency / Kemandirian
yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional, tanpa benturan kepentingan dan pengaruh / tekanan dari manapun yang tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5. Fairness / Kewajaran
yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan perundangan yang berlaku.

Sumber :
http://www.pusri.co.id/gcg/
http://www.ptaskes.com/info-perusahaan/20/Prinsip-Prinsip-GCG

Read more...

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

PENDAHULUAN
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional

KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

KRITIK ATAS STANDAR INTERNASIONAL
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

REKONSILIASI DAN PENGAKUAN BERSAMA
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

EVALUASI
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Perdebatan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional.

PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

STRUKTUR IASB YANG BARU
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

UNI EROPA (EUROPEAN UNION-EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
• Perubahan modal dalam tingkat EU
• Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergeraksecara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di AS dan pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat kommimenya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercata dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusu akun-akun konsolodalis sesuai dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
IOSCO beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.


Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
http://mlovcup-lillahmlov.blogspot.com/2011/04/bab-8-harmonisasi-akuntansi.html
http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html

Read more...

Cari Blog Ini

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP